Recent Posts

adsense

Minggu, 03 Mei 2020

Makanan yang halal dan haram - Materi Kelas 8 SMP

Assalamu'alaikum Wr Wb

Hari ini kita akan belajar materi dibawah ini, semoga kita diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan dapat belajar dengan opitmal.

BAB 7

MAKANAN YANG HALAL DAN HARAM


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mempelajari ini siswa diharapkan mampu
1. Memahami hukum Islam tentang makanan
2. Menjelaskan jenis-jenis makanan yang halal dan haram
3. Menjelaskan manfaat mengkonsumsi makanan yang halal
4. Menjelaskan bahaya mengkonsumsi makanan yang haram
5. Menjelaskan jenis-jenis binatang yang halal dan haram di makan

Kelas / Semester          :   VIII / 2

A.    Makanan yang halal
1.       Pengertian
Halal berarti disahkan dan diperbolehkan untuk dikonsumsi. Secara umum makanan yang halal adalah makanan yang diperbolehkan untuk dimakan sesuai dengan syariat agama Islam. Semua makanan pada dasarnya halal dikonsumsi kecuali ada dalil yang mengharamkannya baik dari Al- Qur’an maupun Al- Hadis.
2.       Unsur makanan yang halal
Makanan yang halal harus memenuhi tiga unsur yaitu :
a.          Halal zatnya
Maksudnya adalah makanan yang asal mulanya halal karena tidak ada dalil yang mengharamkannya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw berikut :
اَلْحَلاَلُ مَااَحَلَّ اللهُ فِى كِتاَبِهِ وَالْحَرَامَ مَاحَرَّمَ اللهُ فِى كِتاَبِهِ وَمَاسَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّاعَفَاعَنْهُ (رواه ابن ماجه)
Artinya : ”Halal adalah barang yang dihalalkan Allah swt dalam kitab-Nya dan haram adalah barang yang diharamkan Allah swt dalam kitab-Nya dan sesuatu yang tidak dijelaskannya, maka barang itu termasuk yang dimaafkan dari-Nya”. (HR. Ibnu Majah)
b.         Halal cara mendapatkannya
Makanan halal dapat berubah menjadi haram apabila cara mendapatkannya melanggar syariat agama Islam. Untuk mendapatkan makanan yang halal dapat melalui bertani, berdagang, menjahit dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah swt berikut :
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْالاَتَأْكُلُوْااَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْباَطِلِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْقلى....(النساء:29)
Artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kalian”. (QS. An- Nisa’ : 4/29)
Cara mendapatkan makanan yang tidak diperkenankan oleh syariat Islam misalnya mencuri, merampok, menipu, korupsi, menghipnotis penjual makanan dan lain sebagainya.
c.          Halal cara memasaknya
Setelah mendapatkan makanan halal dan cara mendapatkan juga dengan jalan yang benar, persyaratan terakhir adalah jika makanan tersebut harus dimasak terlebih dahulu maka harus dengan cara yang benar. Misalnya ayam yang dimasak tanpa disembelih, memasak daging kambing yang dicampur dengan minyak babi agar lebih gurih dan tape yang diawetkan kemudian sarinya diambil sebagai minuman yang memabukkan.
3.       Jenis Makanan halal
a.       Semua makanan yang tidak memberi madarat, tidak membahayakan jasmani dan tidak merusak akal sehat
b.      Semua makanan yang tidak diharamakan oleh Allah dan rasulnya artinya tidak ada dalil Al qur’an atau hadits yang mengharamkannya
c.       Semua makanan yang baik, tidak kotor, tidak menjijikan
d.      Binatang ternak
e.       Binatang yang hidup di laut ataupun air tawar
f.       Hati dan limpa binatang yang halal dimakan
g.      Bangkai ikan dan belalang

4.       Jenis makanan yang haram
Haram artinya dilarang. Makanan haram adalah makanan yang dilarang oleh syarak untuk dimakan orang muslim. Ada 2 sebab suatu makanan haram dikonsumsi yaitu haram sababi dan haram ’aini
a.       Haram sababi yaitu makanan yang haram karena memperolehnya dengan cara yang batil. Contoh
1). Makanan yang menjadi hak milik orang lain
2). Hasil usaha yang dilarang yang melanggar agama : korupsi, penipuan dll
3). Harta yang harus dikeluarkan zakatnya tetapi tidak dizakati
4). Harta riba
5). Usaha perzinaan, perdukunan dll
b.      Haram ’aini yaitu semua makanan yang diharamkan karena dzatnya sendiri. Adapun jenis-jenisnya yaitu
1). Semua makanan yang disebutkan di dalam Al Qur’an dala surat Al Maidah ayat 3
2). Semua makanan yang disebutkan dalam surat Al An’am ayat 145
3). Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan madarat terhadap jiwa, raga, akal, akhlaq dan aqidah
4). Semua makanan yang keji, kotor menjijikan
5). Bagian dari daging atau tulang binatang yang dipotong ketika masih hidup
6). Binatang yang dilarang untuk dibunuh sepreti semut, lebah
7). Binatang yang diperintahkan dibunuh seperti tikus, burung gagak, ular
8). Binatang yang bertaring kuat dan buas seperti harimau, singa, beruang, badak
9). Binatang yang berkuku tajam
10). Binatang yang hidup didua tempat (alam) seperti penyu, katak, kodok, kepiting, bekicot


TUGAS
1.      Bacalah materi tentang makanan yang halal dan haram
2.      Ambil Al Qur’an dan carilah dalil tentang makanan yang halal dan haram tulis, terjemahkan dan identifikasi jenis- jenis makanan yang halal dan haram
a.          Surat al Maidah ayat 3
b.         Surat al baqarah ayat 168
3.      Ditulis di kertas dan dikumpulkan ketika masuk sekolah




SELAMAT BELAJAR DI RUMAH, JAGA KESEHATAN, BIASAKAN POLA HIDUP SEHAT DAN TETAP BERDO’A SEMOGA KITA DIHINDARKAN DARI BERBAGAI PENYAKIT TERUTAMA VIRUS CORONA



                                                                                                Guru Mapel Fiqih
                                                                                                           


                                                                                                Nur Hidayatulloh, S.Pd.I

0 comments:

Posting Komentar