Hari ini kita akan belajar materi dibawah ini, semoga kita diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan dapat belajar dengan opitmal.
BAB 7
MAKANAN YANG HALAL DAN HARAM
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari ini
siswa diharapkan mampu
1. Memahami hukum Islam
tentang makanan
2. Menjelaskan jenis-jenis
makanan yang halal dan haram
3. Menjelaskan manfaat
mengkonsumsi makanan yang halal
4. Menjelaskan bahaya
mengkonsumsi makanan yang haram
5. Menjelaskan jenis-jenis
binatang yang halal dan haram di makan
Kelas / Semester : VIII / 2
A.
Makanan yang halal
1.
Pengertian
Halal berarti disahkan dan
diperbolehkan untuk dikonsumsi. Secara umum makanan yang halal adalah makanan
yang diperbolehkan untuk dimakan sesuai dengan syariat agama Islam. Semua
makanan pada dasarnya halal dikonsumsi kecuali ada dalil yang mengharamkannya
baik dari Al- Qur’an maupun Al- Hadis.
2.
Unsur makanan yang halal
Makanan yang halal harus memenuhi tiga unsur yaitu :
a.
Halal zatnya
Maksudnya adalah makanan yang asal mulanya halal karena
tidak ada dalil yang mengharamkannya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw berikut
:
اَلْحَلاَلُ مَااَحَلَّ اللهُ فِى كِتاَبِهِ وَالْحَرَامَ مَاحَرَّمَ اللهُ فِى كِتاَبِهِ وَمَاسَكَتَ عَنْهُ فَهُوَ مِمَّاعَفَاعَنْهُ (رواه ابن ماجه)
Artinya : ”Halal adalah barang yang dihalalkan Allah
swt dalam kitab-Nya dan haram adalah barang yang diharamkan Allah swt dalam
kitab-Nya dan sesuatu yang tidak dijelaskannya, maka barang itu termasuk yang
dimaafkan dari-Nya”. (HR. Ibnu Majah)
b.
Halal cara mendapatkannya
Makanan halal dapat berubah menjadi haram apabila cara
mendapatkannya melanggar syariat agama Islam. Untuk mendapatkan makanan yang
halal dapat melalui bertani, berdagang, menjahit dan lain sebagainya.
Sebagaimana firman Allah swt berikut :
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْالاَتَأْكُلُوْااَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْباَطِلِ اِلاَّ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْقلى....(النساء:29)
Artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil (tidak benar), kecuali
dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kalian”. (QS.
An- Nisa’ : 4/29)
Cara mendapatkan makanan yang tidak diperkenankan oleh
syariat Islam misalnya mencuri, merampok, menipu, korupsi, menghipnotis penjual
makanan dan lain sebagainya.
c.
Halal cara memasaknya
Setelah mendapatkan makanan halal dan cara mendapatkan
juga dengan jalan yang benar, persyaratan terakhir adalah jika makanan tersebut
harus dimasak terlebih dahulu maka harus dengan cara yang benar. Misalnya ayam
yang dimasak tanpa disembelih, memasak daging kambing yang dicampur dengan
minyak babi agar lebih gurih dan tape yang diawetkan kemudian sarinya diambil
sebagai minuman yang memabukkan.
3.
Jenis
Makanan halal
a.
Semua
makanan yang tidak memberi madarat, tidak membahayakan jasmani dan tidak
merusak akal sehat
b.
Semua
makanan yang tidak diharamakan oleh Allah dan rasulnya artinya tidak ada dalil
Al qur’an atau hadits yang mengharamkannya
c.
Semua
makanan yang baik, tidak kotor, tidak menjijikan
d.
Binatang
ternak
e.
Binatang
yang hidup di laut ataupun air tawar
f.
Hati
dan limpa binatang yang halal dimakan
g.
Bangkai
ikan dan belalang
4.
Jenis
makanan yang haram
Haram artinya dilarang. Makanan haram adalah
makanan yang dilarang oleh syarak untuk dimakan orang muslim. Ada 2 sebab suatu
makanan haram dikonsumsi yaitu haram sababi dan haram ’aini
a. Haram sababi yaitu makanan yang haram
karena memperolehnya dengan cara yang batil. Contoh
1). Makanan yang menjadi hak milik orang lain
2). Hasil usaha yang dilarang yang melanggar agama : korupsi, penipuan dll
3). Harta yang harus dikeluarkan zakatnya tetapi tidak dizakati
4). Harta riba
5). Usaha perzinaan, perdukunan dll
b. Haram ’aini yaitu semua makanan yang diharamkan
karena dzatnya sendiri. Adapun jenis-jenisnya yaitu
1). Semua makanan yang disebutkan di dalam Al Qur’an dala surat Al Maidah
ayat 3
2). Semua makanan yang disebutkan dalam surat Al An’am ayat 145
3). Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan madarat terhadap jiwa,
raga, akal, akhlaq dan aqidah
4). Semua makanan yang keji, kotor menjijikan
5). Bagian dari daging atau tulang binatang yang dipotong ketika masih
hidup
6). Binatang yang dilarang untuk dibunuh sepreti semut, lebah
7). Binatang yang diperintahkan dibunuh seperti tikus, burung gagak, ular
8). Binatang yang bertaring kuat dan buas seperti harimau, singa, beruang,
badak
9). Binatang yang berkuku tajam
10). Binatang yang hidup didua tempat (alam) seperti penyu, katak, kodok,
kepiting, bekicot
TUGAS
1.
Bacalah
materi tentang makanan yang halal dan haram
2.
Ambil
Al Qur’an dan carilah dalil tentang makanan yang halal dan haram tulis,
terjemahkan dan identifikasi jenis- jenis makanan yang halal dan haram
a.
Surat
al Maidah ayat 3
b.
Surat
al baqarah ayat 168
SELAMAT BELAJAR DI RUMAH, JAGA KESEHATAN, BIASAKAN
POLA HIDUP SEHAT DAN TETAP BERDO’A SEMOGA KITA DIHINDARKAN DARI BERBAGAI
PENYAKIT TERUTAMA VIRUS CORONA
Guru Mapel Fiqih
Nur
Hidayatulloh, S.Pd.I
0 comments:
Posting Komentar