Hari ini kita akan belajar materi dibawah ini, semoga kita diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan dapat belajar dengan opitmal.
Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan
Perkembangan Zaman
Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai tersebut tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka.
Tahukah kalian, apa itu ideologi terbuka?
Bagaimana keterbukaan nilai-nilai Pancasila? Nah, pertanyaan-pertanyaan
tersebut dapat kalian ketahui jawabannya setelah kalian mempelajari materi
berikut ini.
1. Hakikat Ideologi Terbuka
Terdapat beberapa pendapat para pakar yang memberikan definisi
ideologi, di antaranya sebagai berikut:
a. Soerjanto Poespowardoyo, mengemukakan bahwa ideologi merupakan konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
b. Mubyarto, mengemukakan bahwa ideologi adalah sejumlah doktrin kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja atau perjuangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Padmo Wahjono, menyatakan bahwa ideologi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar sebagai suatu kelanjutan atau konsekuensi logis dari pandangan hidup bangsa dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisasikan di dalam kehidupan berkelompok.
Franz Magnis Suseno, menyatakan definisi ideologi dalam arti luas dan
arti sempit. Dalam arti luas, ideologi sebagai segala kelompok cita-cita,
Kelas IX SMP/MTs
(Sumber:http://www.softilmu.com)
Istilah ideologi dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita serta kata logos yang berarti ilmu. Kata idea
berasal dari kosakata bahasa Yunani yaitu eidos, yang berarti bentuk. Di samping itu, ada pula kata idein, yang artinya melihat. Dengan demikian, secara harfiah,
ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Info Kewarganegaraan
nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai
pedoman normatif. Sementara itu, dalam arti sempit ideologi adalah
gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang
mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan
bertindak.
M. Sastrapratedja menyatakan bahwa, ideologi adalah seperangkat gagasan
atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisasi menjadi
suatu sistem yang teratur. Dengan demikian, ideologi memuat tiga unsur,
yaitu adanya suatu penafsiran atau pemahaman, adanya seperangkat nilai
atau preskripsi moral, serta adanya suatu orientasi pada tindakan.
Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, menyatakan bahwa
ideologi merupakan cabang filsafat yang mendasari ilmu -ilmu seperti
sosiologi, etika, dan politik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia ideologi diartikan sebagai kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan
untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau golongan.
Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan gagasan-gagasan atau ide-ide
yang dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam mencapai cita-cita
bangsa.Setiap bangsa memiliki ideologi yang berbeda sesuai dengan nilai-nilai
yang ada dalam kehidupan bangsa. Maka dari itu, Pancasila sebagai ideologi
negara merupakan ciri khas atau identitas bangsa Indonesia yang perlu
dipertahankan dan terus dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan arah dan
tujuan yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Jika
Pancasila tidak diwujudkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh
bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi sangatlah wajar jika
mengambil sumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut
akan membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut
bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan
pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya.
Kondisi ini akan berbeda sama sekali, jika ideologi tersebut berakar pada
nilai-nilai yang berasal dari luar bangsanya atau pemikiran perseorangan.
Dengan kata lain, ideologi tersebut bersifat tertutup.
Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral,
dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak
diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.
Ideologi terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan dibandingkan dengan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 15
ideologi tertutup. Keunggulan tersebut dapat kita temukan dengan cara
membandingkan karakteristik kedua ideologi tersebut. Ideologi terbuka tidak
hanya sekedar dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh warga negara. Hampir
dapat dipastikan, negara yang menganut sistem ideologi tertutup seperti
negara komunis, mengalami kehancuran secara ideologis. Dalam arti, negara
tersebut tidak mampu membendung desakan-desakan yang muncul, baik dari
dalam maupun dari luar negaranya. Pada akhirnya, ideologi negara tersebut
ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa
sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Keterbukaan
Pancasila, mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu
berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun
pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita
hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa
ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, serta senantiasa
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan,
teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
stabilitas nasional yang dinamis;
larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung
nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme;
mencegah berkembangnya paham liberal;
larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan
masyarakat;
penciptaan norma yang harus melalui kesepakatan.
Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung
nilai-nilai sebagai berikut.
Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan Yang Maha
Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab; persatuan Indonesia;
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan; keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut, bersifat universal sehingga di
dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan
benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup
negara. Nilai dasar Pancasila selanjutnya dijabarkan dalam pasal -pasal
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kelas IX SMP/MTs
Adapun perwujudan nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka
tersebut adalah sebagai berikut.
Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan
bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau
makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam
semesta. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau bangsa
yang beragama memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya
Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan pemelukan
salah satu agama yang diakui negara atau menganut aliran kepercayaan
tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk
hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia sebagai
insan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri senantiasa hidup saling
membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap kekeluargaan dan
tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku
bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa.
Nilai persatuan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk
hubungan warga negara Indonesia dengan bangsa dan negaranya
sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena
itu setiap warga negara dituntut untuk menaat i peraturan itu sebagai
wujud rasa cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya.
Nilai kerakyatan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan
warga negara Indonesia dengan kekuasaan dan pemerintahan sebagai
pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan
kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan.
Nilai keadilan dalam Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga
negara Indonesia dengan kesejahteraan serta keadilan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap warga
negara, dituntut untuk meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik
dengan berusaha dan bekerja keras, menerapkan pola hidup
sederhana, berlaku adil, serta menghargai karya orang lain.
Nilai instrumental, ini sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi
Pancasila berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaannya.
Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan
aspirasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 17
Nilai praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu
pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah, penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan
dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi
masyarakat, sehingga Pancasila merupakan ideologi terbuka.
Suatu ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal berupa
cita-cita, pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga
harus memiliki norma yang jelas. Hal ini dikarenakan suatu ideologi harus
mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, Pancasila
sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi. Adapun
ketiga dimensi Pancasila tersebut, diantaranya sebagai berikut.
⸀Ä€ ᜀ Ä€ ᜀ Ä€ ᜀ Ä€ ᜀ
imensi idealisme
Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam
Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh itu, pada
hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila. Hal tersebut karena setiap
ideologi, bersumber pada suatu nilai -nilai filosofis atau sistem filsafat.
Dimensi idealisme yang terkandung dalam Pancasila, mampu memberikan
harapan, optimisme, serta memberikan motivasi pendukungnya untuk
berupaya mewujudkan cita-citanya. Ideologi mengandung cita-cita yang
ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarak at, berbangsa,
dan bernegara, sehingga masyarakat atau bangsa dapat mengetahui ke arah
mana mereka ingin membangun kehidupan bersama.
Dimensi normatif
Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila, perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma. Artinya,
Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi
dalam Negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm
(pokok kaidah negara yang fundamental). Dengan kata lain, agar Pancasila
mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang bersifat operasional,
maka perlu memiliki norma atau aturan hukum yang jelas.
Dimensi realitas
Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu
mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.
Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan adanya pengembangan
pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa
menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-Kelas IX SMP/MTs
nilai dasarnya. Oleh karena itu, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam
kehidupan masyarakatnya secara nyata, baik dalam kehidupan sehari -hari
maupun dalam penyelenggaraan negara (Alfian, 1992:195).
Tugas Mandiri 1.3
Berilah contoh perilaku yang mencerminkan perwujudan nilai dasar
Pancasila!
Nilai ketuhanan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai kemanusiaan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai persatuan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai kerakyatan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai keadilan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
0 comments:
Posting Komentar