Recent Posts

adsense

Senin, 27 Juli 2020

Materi PKn Kelas 9 - 28 Juli 2020

Assalamu'alaikum Wr Wb

Hari ini kita akan belajar materi dibawah ini, semoga kita diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan dapat belajar dengan opitmal. 

Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan 
Perkembangan Zaman


Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 
membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai tersebut tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka. 
Tahukah kalian, apa itu ideologi terbuka?
Bagaimana keterbukaan nilai-nilai Pancasila? Nah, pertanyaan-pertanyaan 
tersebut dapat kalian ketahui jawabannya setelah kalian mempelajari materi 
berikut ini.
1.  Hakikat Ideologi Terbuka
Terdapat beberapa pendapat para pakar yang memberikan definisi 
ideologi, di antaranya sebagai berikut:
a. Soerjanto Poespowardoyo, mengemukakan bahwa ideologi merupakan konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
b. Mubyarto, mengemukakan bahwa ideologi adalah sejumlah doktrin kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja atau perjuangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Padmo Wahjono, menyatakan bahwa ideologi merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasar sebagai suatu kelanjutan atau konsekuensi logis dari pandangan hidup bangsa dan akan berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisasikan di dalam kehidupan berkelompok.
Franz Magnis Suseno, menyatakan definisi ideologi dalam arti luas dan 
arti sempit. Dalam arti luas, ideologi sebagai segala kelompok cita-cita,
Kelas IX SMP/MTs
(Sumber:http://www.softilmu.com)
Istilah ideologi dibangun dari dua kata, yaitu  idea  yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita serta kata logos yang berarti ilmu. Kata  idea
berasal dari kosakata bahasa Yunani yaitu  eidos, yang berarti bentuk. Di samping itu, ada pula kata  idein, yang artinya melihat. Dengan demikian, secara harfiah, 
ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Info Kewarganegaraan 
nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai 
pedoman normatif. Sementara itu, dalam arti sempit ideologi adalah 
gagasan atau teori menyeluruh tentang  makna hidup dan nilai-nilai yang 
mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan 
bertindak.
M. Sastrapratedja menyatakan bahwa, ideologi adalah seperangkat gagasan 
atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisasi menjadi 
suatu sistem yang teratur. Dengan demikian, ideologi memuat tiga unsur, 
yaitu adanya suatu penafsiran atau pemahaman, adanya seperangkat nilai 
atau preskripsi moral, serta adanya suatu orientasi pada tindakan.
Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, menyatakan bahwa 
ideologi merupakan cabang filsafat yang mendasari ilmu -ilmu seperti 
sosiologi, etika, dan politik.
Kamus Besar Bahasa Indonesia ideologi diartikan sebagai kumpulan konsep 
bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan  tujuan 
untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau golongan.
Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan gagasan-gagasan atau ide-ide 
yang dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam mencapai cita-cita 
bangsa.Setiap bangsa memiliki ideologi yang berbeda sesuai dengan nilai-nilai 
yang ada dalam kehidupan bangsa. Maka dari itu, Pancasila sebagai ideologi 
negara merupakan ciri khas atau identitas bangsa Indonesia yang perlu 
dipertahankan dan terus dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan arah dan
tujuan yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Jika 
Pancasila tidak diwujudkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh 
bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi sangatlah wajar jika 
mengambil sumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut 
akan membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan 
masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut 
bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan 
pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. 
Kondisi ini akan berbeda sama sekali, jika ideologi tersebut berakar pada 
nilai-nilai yang berasal dari luar bangsanya atau pemikiran perseorangan. 
Dengan kata lain, ideologi tersebut bersifat tertutup.
Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak 
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, 
dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak 
diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. 
Ideologi terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan dibandingkan dengan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 15
ideologi tertutup. Keunggulan tersebut dapat kita temukan dengan cara 
membandingkan karakteristik kedua ideologi tersebut. Ideologi terbuka tidak 
hanya sekedar dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh warga negara. Hampir 
dapat dipastikan, negara yang menganut sistem ideologi tertutup seperti 
negara komunis, mengalami kehancuran secara ideologis. Dalam arti, negara 
tersebut tidak mampu membendung desakan-desakan yang muncul, baik dari 
dalam maupun dari luar negaranya. Pada akhirnya, ideologi negara tersebut 
ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri
2.  Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa 
sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Keterbukaan 
Pancasila, mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu 
berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun 
pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita 
hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa 
ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, serta senantiasa 
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, 
teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
stabilitas nasional yang dinamis;
larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung 
nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme;
mencegah berkembangnya paham liberal;
larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan 
masyarakat;
penciptaan norma yang harus melalui kesepakatan.
Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung 
nilai-nilai sebagai berikut.
Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan Yang Maha 
Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab; persatuan Indonesia; 
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/ perwakilan; keadilan sosial bagi seluruh rakyat 
Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut, bersifat universal sehingga di 
dalamnya terkandung cita-cita,  tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan 
benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup 
negara. Nilai dasar Pancasila selanjutnya dijabarkan dalam pasal -pasal 
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kelas IX SMP/MTs
Adapun perwujudan nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka 
tersebut adalah sebagai berikut.
Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan 
bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau 
makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam 
semesta. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau bangsa 
yang beragama memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya 
Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan pemelukan 
salah satu agama yang diakui negara atau menganut aliran kepercayaan 
tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk 
hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia sebagai 
insan sosial. Manusia tidak dapat  hidup sendiri senantiasa hidup saling 
membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap kekeluargaan dan 
tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku 
bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa.
Nilai persatuan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk 
hubungan warga negara Indonesia dengan bangsa dan negaranya 
sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh peraturan 
perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena 
itu setiap warga negara dituntut untuk menaat i peraturan itu sebagai 
wujud rasa cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan 
negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya.
Nilai kerakyatan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan 
warga negara Indonesia dengan kekuasaan dan pemerintahan sebagai 
pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan 
kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan.
Nilai keadilan dalam Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga 
negara Indonesia dengan kesejahteraan serta keadilan dalam 
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap warga 
negara, dituntut untuk meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik 
dengan berusaha dan bekerja keras, menerapkan pola hidup 
sederhana, berlaku adil, serta menghargai karya orang lain.
Nilai instrumental, ini sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi 
Pancasila berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaannya. 
Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan
aspirasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 17
Nilai praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu 
pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, 
berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah, penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan 
dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi 
masyarakat, sehingga Pancasila merupakan ideologi terbuka.
Suatu ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal berupa 
cita-cita, pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga 
harus memiliki norma yang jelas. Hal ini dikarenakan suatu ideologi harus 
mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, Pancasila 
sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi. Adapun 
ketiga dimensi Pancasila tersebut, diantaranya sebagai berikut.
⸀Ä€  ᜀ  Ä€  ᜀ  Ä€  ᜀ  Ä€  ᜀ
imensi idealisme
Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam 
Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh itu, pada 
hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila. Hal tersebut karena setiap 
ideologi, bersumber pada suatu nilai -nilai filosofis atau sistem filsafat.
Dimensi idealisme yang terkandung dalam Pancasila, mampu memberikan 
harapan, optimisme, serta memberikan motivasi pendukungnya untuk 
berupaya mewujudkan cita-citanya. Ideologi mengandung cita-cita yang 
ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarak at, berbangsa, 
dan bernegara, sehingga masyarakat atau bangsa dapat mengetahui ke arah 
mana mereka ingin membangun kehidupan bersama.
Dimensi normatif
Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung 
dalam Pancasila, perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma. Artinya, 
Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 
Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi 
dalam Negara Republik Indonesia serta merupakan  staatsfundamentalnorm
(pokok kaidah negara  yang fundamental). Dengan kata lain, agar Pancasila 
mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang bersifat operasional, 
maka perlu memiliki norma atau aturan hukum yang jelas.
Dimensi realitas
Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu 
mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. 
Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan adanya pengembangan 
pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa 
menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-Kelas IX SMP/MTs
nilai dasarnya. Oleh karena itu, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam 
kehidupan masyarakatnya secara nyata, baik dalam kehidupan sehari -hari 
maupun dalam penyelenggaraan negara (Alfian, 1992:195).
Tugas Mandiri 1.3
Berilah contoh perilaku yang mencerminkan perwujudan nilai dasar 
Pancasila!
Nilai ketuhanan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai kemanusiaan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai persatuan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai kerakyatan
...............................................................................................................
...............................................................................................................
Nilai keadilan
...............................................................................................................
...............................................................................................................

0 comments:

Posting Komentar