Hari ini kita akan belajar materi dibawah ini, semoga kita diberikan kesehatan oleh Allah SWT dan dapat belajar dengan opitmal.
Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan
dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Nilai Semangat Pendiri Negara
Sebelum kalian mempelajari tentang semangat kebangsaan para pendiri
negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila, telaah dan pelajari nila i
semangat dalam diri sendiri dan orang lain.
Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati ya ng ku at u ntuk
menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara meru pa ka n
contoh yang baik dari orang -orang yang memiliki semangat yang ku at
dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terja ja h m enja di
negara yang merdeka dan sejajar dengan negara - negara lain di dunia.
Perhatikan pernyataan-pernyataan pada paragraf berikut ini.
Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh set iap warga
negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk
mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seseorang yang memiliki rasa kebangsaaan Indonesia akan memiliki ra s a
bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa d apa t
kita rasakan, misalnya ketika kalian me-ngikuti upacara bendera di sekolah.
Kalian menyaksikan bendera berkibar dengan megahnya di lapangan
sekolah kalian. Demikian juga ketika bendera Merah Putih berkiba r d ala m
kejuaraan olahraga antar negara.
Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupa -
kan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti
cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan
pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan
mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.
Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa ke-setiaan tertinggi
atas setiap pribadi harus diserah-kan kepada negara kebangsaan atau nation
state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti
sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit
disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna
perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi d a n
berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.
a. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men-dahulukan kepentingan tanah air.
b. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat
terhadap perjuangan kemerdekaan.
c. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku,
antargolongan dan antarbangsa.
d. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
e. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk
menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta nega ra. Ke jaya an
sebagai bangsa dapat d icontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan
segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Contoh lainnya ad ala h
semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumus-kan Pancasila .
Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan ne gara
di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki,
memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan
dan cita-cita dengan sungguh- sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen
terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.
Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri
komitmen pribadi sebagai berikut.
a. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme.
Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan
nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai
tanah air dan men- dahulukan kepentingan bangsa dan ne gara d i a tas
kepentingan pribadi dan golongan.
b. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri ne g ara
dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki
terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam
Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah,- dan keadilan sosial adalah
nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.